Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Jam Rolex hingga Dolar Milik Dadan Hindayana
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Rabu, 09 September 2026 - 01:38:00 WIB
Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar
Polda Kaltim menggeledah BPKAD Kukar terkait dugaan korupsi pembayaran honor tenaga non-ASN senilai sekitar Rp36,7 miliar. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Benar ada penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Kaltim dan Polres Kukar terkait kasus yang disidik sebelumnya," kata Kombes Tedy dikutip dari iNews Balikpapan.

Dia belum memberikan penjelasan mengenai barang bukti yang dicari maupun dokumen yang kemungkinan diamankan penyidik. Penggeledahan BPKAD Kukar menjadi bagian dari rangkaian penyidikan perkara pembayaran honor tenaga non-ASN atau guru swasta. 

Sebelumnya, polisi juga telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar pada Kamis (30/7/2026). Selain kantor dinas, penyidik menyasar sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, Tenggarong, pada Rabu (5/8/2026).

Dalam perkara tersebut, pembayaran honor tenaga non-ASN atau guru swasta disebut mencapai sekitar Rp36,7 miliar. Besarnya nilai pembayaran itu menjadi bagian yang didalami dalam proses penyidikan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menyatakan pembayaran honor bagi tenaga pengajar non-ASN tersebut tidak memiliki dasar hukum. BPK juga meminta dana yang telah dibayarkan dikembalikan ke kas daerah.

Penyidik Polda Kaltim masih mendalami rangkaian pembayaran tersebut, termasuk pihak-pihak yang berkaitan dengan proses penganggaran dan pencairan honor. Hasil penggeledahan di sejumlah lokasi diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut