Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial WS yang berprofesi sebagai sopir tenaga alih daya di Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.
WS diamankan bersama pria berinisial IN saat berada di dalam mobil dinas tempatnya bekerja. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 15 butir pil ekstasi dan satu paket sabu-sabu.
Dua hari setelah penangkapan itu, polisi kembali menangkap tersangka berinisial BD di rumahnya kawasan Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan.
Dari pemeriksaan terhadap BD, penyidik mendapatkan informasi mengenai keterlibatan seorang perempuan berinisial CJA yang diketahui berprofesi sebagai advokat.
CJA sempat melarikan diri ke Jakarta. Namun, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengejaran selama dua hari hingga berhasil menangkapnya.