5 Kapal Vietnam Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Perairan Batam
Penenggelaman lima kapal ikan nelayan Vietnam dilakukan dengan cara kapal dilubangi dan diisi pasir. Cara ini aman bagi ekosistem laut. Sementara alat tangkap akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Kalau diledakkan, tentu banyak akibat yang ditimbulkan. Selain merusak ekosistem laut, solarnya nanti akan ke mana-mana,” ujar Dedie.
Dedi juga menjelaskan, ada tujuh terpidana kasus pencurian ikan itu. Empat kasus di antaranya sudah incraht di tingkat pengadilan tingkat pertama dan satu lagi incracht dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
“Seluruh terpidana berkewarganegaraan Vietnam. Dalam ketentuannya, hukuman denda atau subsider pidana penjara. Namun, yang bersangkutan tidak dapat membayar denda sehingga ditahan di Rutan Batam,” kata Dedie.
Penenggelaman kapal disaksikan oleh jajaran FKPD Batam dan Kepala Kejati Kepri Asri Agung Putra dan jajarannya. Kelima kapal yang akan ditenggelamkan sudah dibawa ke lokasi sejak Rabu 14 November 2018. Sebelumnya, kapal-kapal yang mencuri ikan di perairan Kepri ini dititipkan di Pelabuhan PSDKP Batam di Jembatan II Barelang, Batam.
Editor: Maria Christina