Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu
Advertisement . Scroll to see content

5 Kapal Vietnam Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Perairan Batam

Rabu, 21 November 2018 - 13:58:00 WIB
5 Kapal Vietnam Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Perairan Batam
Kejari Batam menenggelamkan lima kapal pencuri ikan milik nelayan Vietnam di Perairan Pulau Momol Kecil, Batam, Kepri, Rabu (21/11/2018). (Koran SINDO/Aini Lestari)
Advertisement . Scroll to see content

Penenggelaman lima kapal ikan nelayan Vietnam dilakukan dengan cara kapal dilubangi dan diisi pasir. Cara ini aman bagi ekosistem laut. Sementara alat tangkap akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Kalau diledakkan, tentu banyak akibat yang ditimbulkan. Selain merusak ekosistem laut, solarnya nanti akan ke mana-mana,” ujar Dedie.

Dedi juga menjelaskan, ada tujuh terpidana kasus pencurian ikan itu. Empat kasus di antaranya sudah incraht di tingkat pengadilan tingkat pertama dan satu lagi incracht dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

“Seluruh terpidana berkewarganegaraan Vietnam. Dalam ketentuannya, hukuman denda atau subsider pidana penjara. Namun, yang bersangkutan tidak dapat membayar denda sehingga ditahan di Rutan Batam,” kata Dedie.

Penenggelaman kapal disaksikan oleh jajaran FKPD Batam dan Kepala Kejati Kepri Asri Agung Putra dan jajarannya. Kelima kapal yang akan ditenggelamkan sudah dibawa ke lokasi sejak Rabu 14 November 2018. Sebelumnya, kapal-kapal yang mencuri ikan di perairan Kepri ini dititipkan di Pelabuhan PSDKP Batam di Jembatan II Barelang, Batam.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut