Kabel Serat Optik yang Dicuri di Perairan Berakit Bintan Capai 12 Ton
“Cara pengambilan kabel serat optik ini tradisional. Dia nyelam, diambil garu, terus ditarik ke atas permukaan air untuk dipotong sekitar 4 meter, dipotong sehingga terkumpullah sekitar 3.200 meter. Karena ini juga masih merupakan case baru, kami butuh para penyidik dan multikorporasi sehingga dapat diketahui motivasinya, apakah sekadar pencurian atau ada unsur-unsur lain. Ini yang perlu didalami,” paparnya.
Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo mengatakan, Bakamla berperan untuk mengawasi kapal-kapal yang berlabuh jangkar di area kabel laut dengan menggunakan system monitoring. Bakamlamelaksanakan patroli di area kabel laut serta melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan perusakan kabel laut, baik secara sengaja berupa pencurian ataupun tidak sengaja yang disebabkan jangkar kapal.
KN Belut Laut 4806 Badan Keamanan Laut (Bakamla) dikomandani AKBP Capt Nyoto Saptono menangkap KM Topan Ocean yang diduga mencuri kabel serat optik dari bawah laut di perairan sebelah utara Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (26/5/2018). Petugas juga mengamankan delapan tersangka.
Kabel laut sudah digunakan operator telekomunikasi di Indonesia sejak era 90-an untuk menghubungkan pulau-pulau Nusantara karena memiliki banyak keuntungan dibandingkan menggunakan Digital Micro Wave yang memiliki keterbatasan pada bandwith. Kabel serat optik semakin banyak digunakan baik di darat maupun laut.
Namun, selama beberapa tahun terakhir pemerintah, pemilik jaringan dan masyarakat mengalami banyak kerugian akibat kerusakan kabel optik. Penyebabnya antara lain jangkar kapal-kapal yang berlabuh di area pelabuhan dan akibat jaring trawl kapal ikan. Selain itu, karena pencurian oleh pihak tidak bertanggung jawab yang tergiur dengan kandungan tembaganya yang bernilai ekonomis tinggi, maupun karena bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami yang mengakibatkan perubahan kontur dasar laut.
Editor: Maria Christina