Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Pulau Lalang, Dievakuasi Tim Gabungan
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik KKP Terima 1 Kapal Ilegal Asal Vietnam yang Ditangkap Bakamla di Kepri

Selasa, 02 Juli 2019 - 04:32:00 WIB
Penyidik KKP Terima 1 Kapal Ilegal Asal Vietnam yang Ditangkap Bakamla di Kepri
Belasan kru kapal ikan asal Vietnam diamankan petugas Bakamla dan KKP di Kepulauan Riau. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Keberhasilan Bakamla menangkap kapal perikanan asing merupakan wujud kerja bersama berbagai instansi yang berwenang dalam memberantas illegal fishing di perairan Indonesia.

Dalam hal koordinasi pemberantasan illegal fishing, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomo 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau lebih dikenal dengan Satgas 115.

Melalui Satgas 115 dengan komandan Satgas Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Pelaksana Harian Wakil Kepala Staf TNI AL, Wakil Kepala Pelaksana Harian Kabakamla, Kabaharkam POLRI dan Jampidum, serta dengan anggota yang terdiri dari berbagai unsur, seperti KKP, TNI AL, POLRI, Kejaksaan Agung, serta Bakamla, maka upaya pemberantasan illegal fishing dilakukan dengan lebih bersinergi antarinstansi terkait.

Untuk itu, pelimpahan kasus kapal ilegal dari Bakamla kepada PPNS Perikanan KKP juga wujud sinergi dan koordinasi aparat di lapangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bakamla atas kinerja dan sinergi dalam pemberantasan pencurian ikan di perairan Indonesia,” kata Agus Suherman yang juga sebagai Kepala Sekretariat Satgas 115.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut