2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban
Selasa, 14 Juli 2026 - 09:26:00 WIB
Berdasarkan pemeriksaan polisi, kedua tersangka diduga melakukan perampokan karena terlilit utang akibat kecanduan judi online. Uang hasil kejahatan kemudian digunakan untuk membayar utang, kembali bermain judi online, dan membeli narkotika.
Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita ganja, sisa sabu, dan alat isap. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi sabu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Editor: Donald Karouw