3 Remaja Sekap dan Perkosa Teman Perempuannya 3 Hari Berturut-turut
Namun, IR ternyata membawa korban ke rumah HS di Kecamatan Adiluwih, yang saat itu dalam keadaan kosong. Di rumah inilah para pelaku memerkosa korban.
Karena kondisi rumah tersebut kosong, ketiga pelaku dengan leluasa memerkosa korban selama tiga hari berturut-turut. Setelah itu, pelaku memulangkan korban ke rumah saudaranya. Korban kemudian menceritakan peristiwa memilukan itu kepada orang tuanya.
Dari pengakuan ketiga pelaku, perbuatan bejat mereka berawal dari perkenalan pelaku IR dan FA melalui media sosial. Ketiganya mengaku terpengaruh setelah menonton video porno yang mudah diakses melalui smartphone.
“Saya terpengaruh karena melihat film porno. Saya empat kali melakukannya,” kata pelaku pemerkosaan, HS.
Sementara IR mengaku memperkosa FA hingga sembilan kali. “Saya sembilan kali (memerkosa korban),” kata pelaku pemerkosaan IR.
Saat ini, para pelaku berikut sejumlah barang bukti diamankan di Polsek Sukoharjo guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak-anak. Karena ketiga pelaku masih anak anak, mereka dikenakan sepertiga dari hukuman orang dewasa.
Editor: Maria Christina