Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Begini Membedakan Buku Nikah Asli atau Palsu

Rabu, 17 Maret 2021 - 19:10:00 WIB
Catat! Begini Membedakan Buku Nikah Asli atau Palsu
Ilustrasi buku nikah (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemalsuanbuku nikah menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag). Agar tak tertipu dengan buku nikah palsu, masyarakat harus lebih teliti dan tahu perbedaan buku nikah asli dengan palsu.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, ciri-ciri buku nikah yang asli terbitan Kemenag, yakni memiliki pengamanan berlapis sehingga sulit dipalsukan.

"Dilengkapi dengan perangkat pengaman berlapis, di antaranya menggunakan kertas security printing, visible ink multi colour, ada bagian-bagian yang dicetak timbul, menggunakan hologram yang sulit dipalsukan,” ujar Kamarrudin di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Selain itu, kata dia, buku nikah yang asli terdapat halaman bertanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) serta quick response code atau kode QR yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut