Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Dipercaya Jabat Kapolres Malang
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Lampung Timur

Sabtu, 06 Mei 2023 - 11:57:00 WIB
Catat, Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Lampung Timur
Kasatlantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Casar Gumilang. (Foto: MPI/Yuswantoro)
Advertisement . Scroll to see content

Arahan Kapolri untuk tidak lagi menerapkan tilang manual guna mendukung penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tindakan tetap diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan namun dengan cara preventif berupa teguran lisan ataupun teguran tertulis.

Kasat Lantas juga memberikan tips kepada pengguna jalan agar terhindar dari tilang. Dia mengimbau pengguna jalan agar menghindari pelanggaran-pelanggaran seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah atau rambu lainnya.

"Gunakan helm SNI, jangan melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol. Selain itu bawa kelengkapan kendaraan dan tidak memasang pelat nomor palsu,” kata alumni Akpol 2015 tersebut.

Dengan kembali diberlakukannya tilang manual ini, Kasat berharap pengguna jalan dapat lebih tertib sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut