Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru
Advertisement . Scroll to see content

Curi 60 Tabung Gas Melon 3 Kg, 2 Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:23:00 WIB
Curi 60 Tabung Gas Melon 3 Kg, 2 Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Dua pelaku pencurian 60 tabung gas 3 kg di Lampung Tengah (Humas Polres Lampung Tengah)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian tabung gas melon 3 kg di Lampung Tengah. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggondol 60 tabung gas elpiji warna hijau itu.

Kedua pelaku itu berinisial HN (47) warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran dan AS (33) warga Kampung Sidodadi, Bangun Rejo, Lampung Tengah. Sementara, satu orang rekan pelaku lainnya MH masih DPO. 

Kapolsek Kalirejo Polres Lampung Tengah Iptu Junaidi mengatakan, mereka mencuri gas di pangkalan gas Elpiji di Kampung Sukosari, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. 

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban Susilowati (47) bahwa 60 tabung gas 3 kg miliknya hilang pada Jumat (17/2/2023). 

Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 3 orang pemuda hendak menjual tabung gas 3 Kg dengan harga murah," kata Junaidi, Kamis (23/2/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut