Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut
Advertisement . Scroll to see content

Diizinkan Pemerintah, Catat Syarat Salat Tarawih dan Id Berjamaah

Senin, 05 April 2021 - 16:25:00 WIB
Diizinkan Pemerintah, Catat Syarat Salat Tarawih dan Id Berjamaah
Ilustrasi salat Tarawih (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan catatan harus terbatas pada komunitas. Jadi di lingkup komunitas di mana jamaahnya sudah dikenali satu sama lain, sehingga jamaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," katanya.

Pria yang menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah itu menambahkan, pelaksanaan salat Tarawih maupun salat Id harus sesingkat mungkin demi meminimalisir penularan virus corona.

"Pada saat melaksanakan salat jamaah mungkin dibuat sesimpel mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang meningat dalam kondisi darurat," tuturnya.

Pelaksanaan salat berjamaah tersebut tidak diperkenankan menimbulkan kerumunan, baik sebelum salat maupun setelahnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut