Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maling Motor Tertangkap saat Beraksi di Pesawaran Lampung, Babak Belur Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Dijerat 3 Pasal, 17 Panitia Diksar Pecinta Alam FISIP Unila Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 09 Oktober 2019 - 23:30:00 WIB
Dijerat 3 Pasal, 17 Panitia Diksar Pecinta Alam FISIP Unila Terancam 5 Tahun Penjara
Sebanyak 17 panitia diksar pecinta alam UKM Cakrawala FISIP Unila ditahan di Mapolres Pesawaran Lampung. (Foto: iNews.id/Andres Afandi)
Advertisement . Scroll to see content

Ke-17 panitia yang ditetapkan tersangka ini terdiri atas empat mahasiswi dan 13 mahasiswa. 

Kapolres mengatakan, penahanan terhadap 17 tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dengan meminta keterangan panitia diksar UKM Cakrawala.

“Dari hasil olah TKP serta gelar perkara terhadap kasus ini, penyidik menyimpulkan terdapat indikasi kuat adanya unsur penganiayaan dan kelalaian hingga menimbulkan korban jiwa,” kata AKBP Popon.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut