Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat
Petugas juga memasang banner berisi larangan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Anak Krakatau. Sosialisasi dilanjutkan kepada masyarakat dan wisatawan di Pulau Sebesi.
Berdasarkan laporan terbaru Badan Geologi, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III Siaga. Aktivitas erupsi terus berlangsung dan pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB terjadi erupsi menerus yang disertai suara gemuruh.
Fenomena tersebut teramati menyerupai lava fountain atau air mancur lava. Badan Geologi menyebut fenomena erupsi menerus seperti itu dapat berlangsung selama beberapa jam.
Masyarakat di pesisir Lampung dan Banten diminta tetap tenang, tetapi terus mengikuti arahan pemerintah dan perkembangan resmi aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Kombes Yuni kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan aktivitas Anak Krakatau sebagai objek wisata yang dapat didekati secara bebas.
“Anak Krakatau merupakan gunung api aktif dan saat ini berada pada Level III. Kami meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan mendekati kawasan yang sudah dinyatakan terlarang,” katanya.
Selain patroli, personel gabungan juga memberikan masker kepada wisatawan di sekitar Pulau Sebesi. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai bahaya aktivitas vulkanik dan pentingnya mengikuti informasi resmi dari petugas.
Editor: Donald Karouw