Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut
Advertisement . Scroll to see content

Guru SD di Way Kanan Cabuli Murid, Modusnya Ajak Korban ke Rumah Kosong

Senin, 10 Oktober 2022 - 16:20:00 WIB
Guru SD di Way Kanan Cabuli Murid, Modusnya Ajak Korban ke Rumah Kosong
Guru sekolah dasar (SD) di Way Kanan, Lampung, mencabuli lima muridnya. Mudusnya, pelaku membawa korban ke rumah kosong. (Yuswantoro/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Usai menangkap pelaku, polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan terhadap empat orang saksi ternyata ke empat teman korban diperlakukan yang sama oleh DR.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ponsel milik pelaku yang berisi foto korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) Atau Pasal 82 Ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak di mana pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana sebagai mana dimaksud Pada Ayat (1) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut