Imigrasi Tangkap 10 WNA dan 1 WNI Perempuan di Lampung Timur, Diduga Love Scamming
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda menangkap 10 warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan seorang perempuan WNI di Kabupaten Lampung Timur. Mereka diamankan atas dugaan love scamming atau penipuan bermodus asmara.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung Sorta Delima Tobing mengatakan, 11 orang tersebut ditangkap petugas Imigrasi di sebuah ruko di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (26/7/2024).
"Iya, ada 10 WNA dan satu perempuan WNI dilakukan penindakan dan pengamanan petugas Imigrasi kami," ujar Sorta, Rabu (31/7/2024).
Menurutnya, para WNA dan satu WNI ditangkap terkait kegiatan love scamming atau praktik penipuan modus romansa percintaan yang menjaring para korban perempuan.
"Penipuan love scamming, rincinya besok kami sampaikan dalam press release," katanya.