Keji! Pria di Kota Metro Tega Bakar Istri Siri hingga Kritis gegara Cemburu
Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:57:00 WIB
Atas tindakan brutalnya, JU kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kota Metro. Pelaku dijerat dengan pasal terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau penganiayaan berat yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Editor: Kastolani Marzuki