Mantan Bacabup Deli Serdang Ditangkap, Uang Palsu Rp980 Juta Sisa Pilkada 2024 Terungkap
Penangkapan Sudiono merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap Azizir Wicaksono. Sebelumnya, Azizir ditangkap di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat hendak menuju Jakarta.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pengiriman uang palsu dari Medan menuju Jakarta telah dilakukan sebanyak dua kali. Pengiriman pertama berlangsung pada Agustus 2025 dengan jumlah 5.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 atau senilai Rp500 juta.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap atas nama Sugiono alias Praka pada 27 Oktober 2026 pukul dua siang di Kota Medan. Peran tersangka sebagai pihak yang menyuruh termasuk menyimpan uang palsu," ucapnya.
Sementara itu, pengiriman kedua pada 2026 berhasil digagalkan melalui operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni. Uang palsu tersebut diangkut menggunakan bus dari Medan menuju Jakarta sebelum akhirnya diamankan petugas.
Menurutnya, penyidikan kasus tersebut masih terus dikembangkan. Polisi berupaya mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang diduga berada di balik jaringan peredaran uang palsu lintas provinsi.
Penyidik juga menelusuri dugaan rencana penggunaan uang palsu tersebut untuk membiayai aksi demonstrasi di Jakarta. Pengembangan perkara diharapkan dapat mengungkap asal-usul uang serta peran masing-masing pihak dalam jaringan tersebut.
Editor: Kurnia Illahi