Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya
Advertisement . Scroll to see content

Pembakaran Kantor PPA Resort Suoh Lampung Barat, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:55:00 WIB
Pembakaran Kantor PPA Resort Suoh Lampung Barat, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Resort Suoh TNBBS. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau dari pengakuan para tersangka ini mereka khilaf karena mendengar adanya warga yang kembali menjadi korban serangan harimau Sumatra," katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 187 atau pasal 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Sebelumnya, ratusan warga melakukan perusakan dan pembakaran Kantor PPA TNBBS Resort Suoh pada Senin (11/3/2024). Pembakaran ini dilakukan usai seorang warga diserang harimau.

Pembakaran kantor itu merupakan bentuk kemarahan warga karena hingga peristiwa tersebut terjadi, sudah dua warga tewas dan harimau belum juga tertangkap.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut