Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal
Berdasarkan hasil penyelidikan, pengiriman senjata api rakitan dilakukan dengan modus menitipkan paket melalui jasa travel antardaerah. Sopir travel tidak mengetahui isi sebenarnya karena diberi tahu bahwa paket hanya berisi pakaian dan telepon genggam.
Paket tersebut diambil dari seorang perempuan berinisial A di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. A diketahui merupakan adik dari S, orang yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Paket diambil dari seorang perempuan berinisial A, adik dari DPO berinisial S, di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, dengan tujuan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan, Jawa Barat. Ongkos pengirimannya hanya sekitar Rp300.000 sehingga tidak menimbulkan kecurigaan," ujar AKP Fransiskus.
Polisi kemudian menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman di bawah pengawasan. Paket tetap dibawa menuju alamat tujuan, sementara petugas mengikuti dan mengawasi seluruh proses penyerahan.
Strategi tersebut membuahkan hasil. Tim yang dipimpin Ipda Yuyut Panca Putra menangkap YY, orang yang diduga menjadi penerima paket, di kawasan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan. Sementara S ditetapkan sebagai DPO. Dia diduga menjadi pengirim sekaligus pengendali distribusi senjata api rakitan dari Lampung menuju Pulau Jawa.