Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW
Menerima informasi situasi darurat tersebut, petugas Polsek Abung Timur bersama Satreskrim Polres Lampung Utara bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi bertindak sigap menembus kepungan massa untuk mengevakuasi pelaku sebelum terjadi aksi main hakim sendiri.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel menyampaikan bahwa saat ini pelaku pencabulan telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum juga telah disita.
"Kasus ini bermula dari laporan ibu korban. Anggota menindaklanjuti dengan langsung ke lokasi. Di sana sudah berkumpul keluarga korban bersama Bhabinkamtimas," ujarnya, Selasa (28/7/2026).
AKP Ivan Roland Cristofel menjelaskan detail aksi keji yang dilakukan oleh pelaku terhadap darah dagingnya sendiri tersebut.
"Anak ini sudah dicabuli enam kali. Dari kelas tiga SD sebanyak empat kali lalu di tahun 2026 ini dua kali pada April dan Juli. Korban ini anak kandung pelaku," katanya.