Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW
Selasa, 28 Juli 2026 - 09:58:00 WIB
Perbuatan tersebut memanfaatkan kondisi rumah yang sepi lantaran istri pelaku sedang mengadu nasib di negeri orang.
"Saat kejadian, ibu korban sedang menjadi TKW," ucapnya.
Guna memulihkan trauma mendalam akibat perbuatan biadab sang ayah, saat ini korban yang merupakan siswi SMP mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif dari tim ahli.
Atas tindakan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 418 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman berat.
Editor: Donald Karouw