Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Terbitkan SE, Walkot Bandarlampung Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Selasa, 11 April 2023 - 13:05:00 WIB
Terbitkan SE, Walkot Bandarlampung Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melarang ASN mudik pakai kendaraan dinas. (Foto: Ruslan AS/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Peraturannya jelas. Fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik menggunakan mobil dinas," ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Bandarlampung telah melakukan sosialisasi kepada semua ASN terkait adanya SE  tentang larangan pemakaian mobil dinas untuk mudik Lebaran.

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi SE terkait pelarangan pemakaian mobil dinas pada hari raya ke seluruh ASN, bahkan turunannya pun sudah dibuat," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut