Cabuli Siswi SMP, Oknum Polisi di Tanimbar Jadi Tersangka dan Ditahan
“Saat itu, Bripda BJL menyuruh SE pergi membeli miras lagi dan mengunci pintu kamar maupun pintu ruangan depan dari luar. BJL lalu merayu korban dan memintanya untuk memutuskan hubungannya dengan SE, bahkan korban diajaknya akan dinikahi,” kata sumber, Rabu (5/7/2023).
Saat SE pergi, BJL melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban yang sudah tak berdaya hingga muntah dan tak sadarkan diri.
“Korban mengaku takut dengan ancaman BJL saat meminta pulang ke rumah. BJL mengancam, kalau kembali ke rumah, dia akan ikut dan menyeret korban kembali ke kamar kontrakan,” kata sumber.
Keluarga korban juga geram karena sebagai aparat yang semestinya melindungi dan mengayomi masyarakat, Bripda BJL malah membiarkan korban disetubuhi SE berulang kali. Hingga keesokan harinya, baru korban disuruh pulang ke rumah.
“Perbuatan ini berlebihan dan tidak manusiawi lagi. Semestinya sebagai seorang anggota Polri, dia tidak boleh mengajak korban datang ke kamar kosnya pada saat jam sekolah serta menyediakan miras. Dia menyuruh korban untuk mengonsumsinya dan membiarkan SE menyetubuhinya. Dia juga melakukan pencabulan dan upaya pemerkosaan dengan tipu dan rayunya,” kata sumber.