Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Kapal Perang Milik Indonesia Bikin Gentar Musuh, Dilengkapi Senjata Mematikan

Senin, 09 Januari 2023 - 17:08:00 WIB
Deretan Kapal Perang Milik Indonesia Bikin Gentar Musuh, Dilengkapi Senjata Mematikan
Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ahmad Yani. (Foto: Dok. TNI).
Advertisement . Scroll to see content

Kapal perang milik Indonesia ini juga mampu membajak sistem persenjataan dan kendali dari kapal perang musuh.

4. KRI Yos Sudarso (353)

Termasuk dalam kapal perang tipe penghancur (combat) yang memiliki panjang 113 meter, lebar 9 meter, bobot bermuatan penuh 2. 850 ton, berkecepatan jelajah 28,5 knot dan diawaki 180 personel. 

Kapal perang milik Indonesia ini didukung dengan senjata meriam OTO Melara 76/62 compact berkaliber 76 mm yang dapat menjangkau target 26 Km di permukaan dan 12 Km untuk target udara. Selain itu terdapat 12 Torpedo Honeywell Mk. 46 yang dapat menjangkau dengan kecepatan 40 knot dengan jarak 11 km dengan hulu ledak 44 kg. 

Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Yos Sudarso. (Foto: Antara).
Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Yos Sudarso. (Foto: Antara).

Sehingga KRI Yos Sudarso memiliki kemampuan anti kapalselam dan kapal permukaan. Selain itu, kapal juga dilengkapi empat peluru kendali permukaan ke permukaan CASIC C-802 dengan jangkauan maksimum 120 Km, berpemandu inertial/GPS dan terminal active radar dengan hulu ledak seberat 150 Kg. 

Keunggulan ini juga dilengkapi empat peluru kendali permukaan udara mistral dalam peluncur simbad laras ganda sebagai pertahanan anti serangan udara dengan jangkauan efektif 4 Km. Sehingga kapal ini memiliki kemampuan antipesawat udara, helikopter dan rudal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut