Gubernur Malut Sherly Tjoanda Potong TPP ASN 10-20 Persen
SOFIFI, iNews.id - Gubernur Maluku UtaraSherly Tjoanda buka-bukaan mengenai kondisi keuangan daerah sehingga dilakukan kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN). Langkah penyesuaian ini diperlukan agar tambahan penghasilan ASN dan PPPK tetap dapat dibayarkan sampai Desember 2026.
Kebijakan dan kondisi fiskal tersebut disampaikan Sherly di hadapan ribuan ASN, Sekretaris Daerah, dan pimpinan organisasi perangkat daerah saat apel rutin di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (27/7/2026).
Sherly menjelaskan, anggaran TPP dalam APBD Induk 2026 awalnya hanya tersedia sampai Agustus. Pemerintah provinsi membutuhkan tambahan dana Rp263 miliar agar pembayaran dapat dilanjutkan hingga akhir tahun.
Pemerintah akhirnya mengambil langkah efisiensi melalui pemotongan TPP. Bagi ASN staf dan PPPK mendapat penyesuaian sebesar 10 persen mulai Juli hingga Desember 2026.
Sementara TPP pejabat eselon I, II, III, dan IV dipotong sebesar 20 persen. Penyesuaian untuk kelompok pejabat tersebut telah diberlakukan sejak Januari dan berlangsung hingga Desember 2026.