Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB
Advertisement . Scroll to see content

Menkumham Yasonna Mutasi Ratusan Pimpinan Tinggi Pratama 

Jumat, 04 Maret 2022 - 17:46:00 WIB
Menkumham Yasonna Mutasi Ratusan Pimpinan Tinggi Pratama 
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly melakukan mutasi dan promosi jabatan. Sedikitnya ada 119 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dimutasi.

Yasonna berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan negara serta mampu meningkatkan kualitas kinerja.

"Sebagian bersifat promosi dan sebagian lagi rotasi," ujar Yasonna di Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Dia menuturkan, dalam menjalankan tugas terdapat tiga tolok ukur parameter keberhasilan. Pertama, peningkatan kualitas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Kedua, kata dia dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dan terakhir serapan anggaran minimal 95 persen atau sesuai standar minimal nasional.

"Parameter keberhasilan kinerja adalah dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas," tuturnya.

Menurutnya, menjaga dan meningkatkan kinerja di tengah situasi pandemi Covid-19 bukan perkara mudah. Namun, lanjut dia setiap individu tetap harus bekerja maksimal dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Dukung, sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut