Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini M 5,6 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Berpusat di Laut
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Gunakan DBH Rp13 Miliar melalui Pemprov Malut untuk Bayar TPP

Jumat, 19 Maret 2021 - 09:31:00 WIB
Pemkot Gunakan DBH Rp13 Miliar melalui Pemprov Malut untuk Bayar TPP
Ilustrasi tunjangan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) melalui Pemprov Maluku Utara (Malut) untuk membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Dana sebesar Rp13 miliar tersebut sebagai bentuk kesejahteraan yang selama ini memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk DBH sebenarnya ada dua, yakni pajak rokok dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Hanya saja, prioritas untuk ASN, sehingga meminta DBH pajak rokok saja dan PBBKB nanti selanjutnya," kata Penjabat Wali Kota Ternate, Hasyim Daeng Barang, Kamis (18/3/2021).

Dia menambahkan, kepastian untuk mendapatkan DBH dari Pemprov Malut telah disampaikan Kaban DPKAD setempat. SP2D akan dibuat pada 19 Maret 2021 untuk DBH. 

Selanjutnya, dana Rp13 miliar dari pajak rokok akan ditransfer ke Pemkot Ternate guna kesejahteraan pegawai melalui TPP. 

“TPP ini tentunya bisa memotivasi para ASN untuk terus melayani masyarakat,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut