Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Polda Maluku Akan Proses Hukum Semua Kasus Bentrok Warga Hitu dan Wakal

Selasa, 07 Maret 2023 - 17:39:00 WIB
Tegas, Polda Maluku Akan Proses Hukum Semua Kasus Bentrok Warga Hitu dan Wakal
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat. (Foto: Antara/Winda Herman)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Polda Maluku tegas akan memproses hukum para pelaku konflik warga Negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Bentrok berkepanjangan dua negeri ini tercatat sudah terjadi sejak tahun 2000 hingga saat ini.

Kabid Humas Polda Maluku mengatakan, kedua warga sering terlibat bentrok hanya karena masalah sepele. Setiap persoalan pribadi pasti berubah antarnegeri.

Pada tahun 2023 ini saja, konflik dua negeri adat itu tercatat sudah terjadi 9 kali. Kasusnya kini sedang ditangani Polresta Ambon, dibackup Polda Maluku dengan korban dari kedua belah pihak.

"Kasus yang ditangani saat ini yaitu tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada pertengahan Januari lalu. Korbannya yaitu 4 pemuda Wakal. 2 di antaranya terluka diduga dianiaya sekelompok warga Hitu di Simpang Yogim," ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Peristiwa itu diselidiki berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/03/I/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta P Ambon dan PP Lease/Polda Maluku tanggal 15 Januari 2023. Perkara ini sudah di tahap penyidikan dengan tersangka RIM. Berkas perkaranya kini sudah tahap I.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut