Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Drone Liar di Sirkuit Mandalika Dilumpuhkan, Nomor 3 Buat Penasaran

Jumat, 11 Februari 2022 - 14:15:00 WIB
5 Fakta Drone Liar di Sirkuit Mandalika Dilumpuhkan, Nomor 3 Buat Penasaran
Drone Liar di Sirkut Mandalika Dilumpuhkan (Foto: Dok Polda NTB)
Advertisement . Scroll to see content

3. Pemilik masih misterius

Ilustrasi drone (Foto : Istimewa)
Ilustrasi drone (Foto : Istimewa)

Hingga berita pelumpuhan lima drone tersebut, Kepolisian Polda NTB belum meliris pemilik drone tersebut. Bahkan tujuan dari penerbangan drone liar di area tersebut pun belum diungkap. 

Namun, ditegaskan jika penerbangan drone telah memiliki regulasi yang memiliki dasar hukum yang tercantum dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, di mana memiliki sanksi hukum pidana dan denda.

“Pihak ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak ada drone di luar drone milik penyelenggara dan terkait yang telah diberi izin," ujar Artanto.

4. Menimbulkan bahaya

Artanto menegakan, larangan penerbangan drone tentunya akan membahayakan arena sirkuit. Terlebih, selama tes pramusim akan ada helikopter yang memantau pergerakan pembalap.

“Drone tidak boleh diterbangkan di sekitar sirkuit karena itu sangat membahayakan arena sirkuit, di mana helikopter terus standby mengikuti alur pembalap yang ada di sirkuit," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut