Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Idap Gangguan Jiwa, Perempuan Muda yang Dinikahi Kakek 79 Tahun Dijemput Keluarga

Jumat, 27 Agustus 2021 - 14:02:00 WIB
Idap Gangguan Jiwa, Perempuan Muda yang Dinikahi Kakek 79 Tahun Dijemput Keluarga
Pernikahan antara seorang perempuan muda berinisial M (38) warga Dusun Fo'o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dengan seorang kakek yaitu M Yakub (79) warga Kelurahan Kandai I, beberapa hari lalu, menuai pertentangan (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada saat penjemputan, keluarga memperlihatkan surat dari Rumah Sakit Jiwa terkait kondisi kejiwaan M, kepada Lurah Kandai I dan pihak keluarga M Yaqub," katanya. 

Muttakun meminta kepada masyarakat agar tidak lagi mempublis foto dan video tentang pernikahan yang sempat viral tersebut.

"Semoga M yang akan dirujuk ke RSJ Mataram mendapat perawatan yang intensif," katanya. 

Hal yang sama diutarakan oleh salah satu aktivis perempuan Kabupaten Dompu, Nur Syamsiah, yang dimintai keterangan di Dompu, Jumat. Nur mengatakan pernikahan antara M dan Kakek tersebut tidak dibenarkan oleh hukum dan agama.

"Kami juga sudah koordinasikan hal ini dengan teman-teman aktivis perempuan lainnya dan Lembaga Bantuan Hukum serta anggota DPRD. Sehingga M bisa dijemput," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut