Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Aturan Izin Tinggal, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Bima

Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:29:00 WIB
Langgar Aturan Izin Tinggal, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Bima
WNA Malaysia yang langgar aturan izin tinggal saat ditangkap petugas gabungan Imigrasi dan Kodim Bima. (Foto : iNews/Edy Irawan)
Advertisement . Scroll to see content

"Dia ditangkap petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Bima dan Kodim 1608 Bima saat bekerja sebagai teknisi di salah satu tempat usaha di dompu," katanya.

Hal senada  disampaikan Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Lalu Rijal Pebriyadi. Dia mengatakan, WNA Malaysia ini telah lama menjadi incaran dari Kantor Imigrasi Bima. 

"Berkat informasi Timpora, akhirnya WN Malaysia tersebut kami amankan. Tindak lanjut dari penangkapan, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa dan diinterogasi," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut