Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap
Advertisement . Scroll to see content

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:30:00 WIB
Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026) malam, usai terjaring OTT. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Taufik menyatakan pihaknya menemukan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Lalu Ahmad dan Sudriman. Seperti pada tahun 2025, Lalu diduga meminta pengumpulan uang Rp500-750 juta menjelang lebaran.

Masih di 2025, Sudirman meminta bantuan Lalu Ratnawi untuk mengumpulkan uang fee dari proyek di Dinas PU untuk kepentingan Lalu Ahmad dan diberikan secara tunai. 

Sementara, Sudirman menerima Rp250 juta pada Maret 2026 dan Rp100 juta pada April 2026. "Dari uang-uang yang diterima LAZ, diduga banyak digunakan untuk pembelian aset dalam bentuk tanah," kata dia.

Selain itu, Lalu Ahmad dan Sudirman juga diduga menempatkan uang sejumlah Rp2,25 miliar di Rumah Sakit Sisa Sentra Medika dengan modus pembelian saham ataupun uang operasional Bupati.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut