Pemkot Mataram Berupaya Menggempur Peredaran Rokok Ilegal
Adapun sasaran sosialisasi khusus di bidang pengembangan perdagangan dalam negeri yaitu masyarakat Pedagang ritel serta paguyuban nya dengan tujuan masyarakat ataupun penjual mengetahui bagaimana rokok ilegal, kerugian untuk daerah apa, serta diharapkan untuk berani mengambil tindakan bila menemukan atau ditawarkan rokok ilegal dengan cara minimal menolak atau melaporkan.
"Dengan sosialisasi yang kami berikan diharapkan kepada masyarakat seperti pengecer untuk berani menolak atau segera melaporkan bila menemukan rokok ilegal tersebut," ucapnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Sri Wahyunida selaku Kepala bidang Bapokting Dinas Perdagangan Kota Mataram bahwa tujuan sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat agar mengerti dan mengetahui tentang rokok ilegal serta bagaimana solusinya agar produk rokok ataupun tembakau yarokok. jual itu bisa terdaftar dan mempunyai ijin edar.
"Kami melihat bahwa kebanyakan masyarakat atau pedagang itu belum mengerti cara membuat legalitas dari barang yang dijual dalam hal ini rokok. Masyarakat berfikir bahwa mengurus legalitas tersebut sulit," kata Sri.
Dalam sosialisasi itu sendiri juga memberikan pendampingan Kepada pedagang, baik distributor ataupun ritel untuk mengurus legalitas dari rokok yang belum mempunyai legalitas, disamping sosialisasi lansung juga membuka konsultasi seputar ijin perdagangan baik di kantor melalui medsos dinas perdagangan Kota Mataram.