Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Mataram Berupaya Menggempur Peredaran Rokok Ilegal

Senin, 22 November 2021 - 16:49:00 WIB
Pemkot Mataram Berupaya Menggempur Peredaran Rokok Ilegal
Dinas Perdagangan Kota Mataram Mukhlisan selaku Kepala bidang Pengembangan Dinas Perdagangan Kota Mataram memberikan keterangan terkait upaya-upaya yang dilakukan dalam mencegah peredaran rokok ilegal.
Advertisement . Scroll to see content

"Sosialisasi yang di selenggarakan oleh bidang Bapokting ini sendiri sasarannya kepada pedagang baik ritel maupun distributor, serta memberikan saran dengan memberi tahukan bagaimana mengurus legalitas dari rokok yang belum mempunyai cukai (ilegal) sekaligus menyiapkan pelayanan konsultasi baik langsung maupun call center kami," tutupnya.

Sementara itu  Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram  Dimas Pratama menyampaikan bahwa langkah masif yang kami lakukan adalah sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat umum, produsen, distributor serta ritel dengan cara bersinergi dengan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten kota.

"Kami dari Bea Cukai banyak melakukan kerjasama dengan pemerintah dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.

Sosialisasi ini sendiri dilakukan secara tatap muka maupun non tatap muka seperti pemasangan spanduk, baliho ataupun videotron, sedangkan tatap muka bisa dilakukan di kecamatan,  pasar, atau tempat - tempat yang telah kita siapkan. Disamping itu kami juga melakukan tindakan terhadap pengusaha yang kedapatan menjual rokok yang kita kategorikan ilegal.

"Dikatakan rokok ilegal, bila rokok yang dijual tersebut belum mempunyai pita cukai,  rokok tersebut berpita cukai palsu atau pita cukai yang peruntukannya tidak pada jenis barang tersebut," pungkasnya.

Pada 2021 telah melakukan 11 kali operasi pasar di Kota Mataram dengan 258 penindakan dan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak tujuh ribuan batang  atau sekitar 180 ribu gram tembakau yang tidak mempunyai pita cukai.

"Dalam operasi pasar dan penindakan kami , tetap melibatkan pemerintah kota mataram baik itu Pol-PP, dinas perdagangan, Dinas UKM dan instansi-intansi lain yang terkait. CM

Editor: Syarif Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut