Polisi Sita Ribuan Miras Bermerek Tanpa Izin di Mandalika
Sabtu, 05 Maret 2022 - 11:46:00 WIB
Para penjual mira itupun sudah didata dan nantinya akan dimintai keterangan karena telah menjual miras tanpa izin.
"Penjual kami berikan surat penyataan untuk tidak menjual minuman keras tanpa izin," ujarnya.
Razia ini diharapkan keamanan dan kenyamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Lombok Tengah bisa terjaga, terlebih dengan adanya ajang MotoGP Mandalika.
"Ini salah satu upaya untuk pencegahan terjadi tidak pidana kejahatan di Lombok Tengah," tuturnya.
Editor: Dita Angga Rusiana