Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras
Advertisement . Scroll to see content

Razia 13 Hari, Polda NTB Tangkap 455 Preman Terduga Pelaku Pungli

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:35:00 WIB
Razia 13 Hari, Polda NTB Tangkap 455 Preman Terduga Pelaku Pungli
Polda NTB menangkap 445 preman terduga pelaku pungli selama 13 hari menggelar razia. (Foto: MNC Portal/Hari Kasidi)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id – Ratusan preman terduga pelaku pungutan liar (pungli) dari berbagai wilayah ditangkap jajaran Polda NTB. Dari penangkapan ratusan preman itu, polisi mengungkap 374 kasus tindak pidana.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, para preman itu ditangkap karena dinilai meresahkan masyarakat, sehingga harus ditertibakan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Ratusan preman terduga pungli itu terdiri atas juru parkir liar sebanyak 433 orang, pelaku pungutan di kawasan wisata pantai dua orang,  pelaku pungutan pertokoan dua, pelaku pemalakan angkutan umum satu orang, debt collector 7 orang, dan calo tiket penyeberangan 10 orang,” ungkap Artanto, Kamis (24/6/2021).

Dari penangkapan ratusan preman itu, kata dia, diamankan uang puluhan juta rupiah sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata menambahkan, khusus untuk debt collector polisi memberikan perhatian khusus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut