Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas 2 Pentolan OPM Tewas Ditembak TNI di Maybrat, Anak Buah Manfred Fatem
Advertisement . Scroll to see content

Hadapi OPM di Papua, Pangkogabwilhan III Tekankan Prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto

Senin, 05 Oktober 2026 - 07:56:00 WIB
Hadapi OPM di Papua, Pangkogabwilhan III Tekankan Prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto
Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengingatkan prajurit mengedepankan prinsip salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi saat menghadapi kekejian OPM. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari lokasi kontak senjata, aparat juga mengamankan sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan kelompok bersenjata. Barang tersebut antara lain satu pucuk revolver beserta amunisinya, puluhan amunisi senapan mesin otomatis, senjata tajam, alat komunikasi, serta dua lembar bendera Bintang Kejora.

Di tengah operasi pengejaran tersebut, Lucky kembali mengingatkan prajurit agar tetap mengedepankan aturan pelibatan atau Rules of Engagement (ROE). Menurut dia, profesionalisme dan penghormatan terhadap hukum serta hak asasi manusia tetap menjadi batas dalam setiap tindakan.

“Seluruh Personel TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, di mana Rules of Engagement (ROE) senantiasa dikedepankan untuk memastikan seluruh tindakan prajuritnya tetap profesional dan menjunjung tinggi hukum serta HAM,” kata Letjen Lucky.

Prinsip keselamatan rakyat, lanjutnya, menjadi pertimbangan penting ketika prajurit menghadapi situasi yang mengharuskan penggunaan kekuatan. Tindakan tegas disebut hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, khususnya ketika terdapat ancaman terhadap keselamatan masyarakat maupun personel.

Dengan prinsip tersebut, operasi keamanan di Papua tidak semata diarahkan untuk mengejar kelompok bersenjata. Aparat juga dituntut memastikan masyarakat tetap terlindungi dan aktivitas warga tidak terganggu akibat ancaman keamanan.

Sementara pengejaran terhadap Manfred Fatem dan anggota kelompoknya masih berlangsung. TNI menyatakan seluruh langkah operasi tetap dilakukan dengan mengacu pada ketentuan hukum, ROE, profesionalisme prajurit, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut