Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Pria Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang, Bukan Rombongan 5 Jurnalis Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 12:42:00 WIB
Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Trihadi Kuncahyo beri keterangan terkait kematian presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway memasuki babak baru. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Terhadap kedua tersangka, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penetapan D dan P sebagai tersangka merupakan perkembangan terbaru dalam perkara kematian Yanto Idorway.

Sebelumnya, Polda Papua Barat meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Senin (31/8/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi adanya tindak pidana berdasarkan hasil gelar perkara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Hesman Sotarduga Napitupulu mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi tindak pidana.

"Hasil gelar perkara hari ini ditemukan adanya indikasi tindak pidana sehingga kami tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Hesman, Senin (31/8/2026) lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut