Komnas HAM Kecam Penembakan 3 ASN Jayawijaya: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Bunuh Warga
"Dalam setiap situasi kekerasan bersenjata, prinsip-prinsip kemanusiaan dan perlindungan terhadap warga sipil harus dihormati oleh seluruh pihak," katanya.
Komnas HAM kemudian meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Papua, melakukan penyelidikan secara efektif, profesional, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap pelaku serta pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
"Dalam setiap langkah penegakan hukum dan pengamanan, aparat negara harus memastikan keselamatan masyarakat, menghindari penggunaan kekuatan yang tidak diperlukan atau tidak proporsional, serta mencegah timbulnya korban sipil, ketakutan, pengungsian, dan terganggunya kehidupan masyarakat," ucapnya.
Komnas HAM menekankan perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam situasi konflik bersenjata. Lembaga tersebut menyatakan tidak ada kepentingan politik, keamanan, maupun tuduhan keberpihakan yang dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan.
"Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penanganan peristiwa ini serta mendorong perlindungan, keadilan, dan pemulihan bagi korban dan keluarganya," ujar Anis.
Editor: Donald Karouw