Komnas HAM Papua: Pembunuhan Pekerja di Nduga Pelanggaran HAM Serius
JAYAPURA, iNews.id – Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits B Ramandey menilai peristiwa pembunuhan massal para pekerja jalan dan jembatan pada sejumlah tempat di Kabupaten Nduga merupakan pelanggaran HAM serius.
"Nah, terkait dengan peristiwa ini, maka tidak ada pilihan lain kecuali tindakan kelompok kriminal bersenjata itu dengan akibat dari tindakan mereka ini telah terjadi pelanggaran HAM yang serius," katanya di Kota Jayapura, Papua, Selasa (4/12/2018).
Menurutnya, bukan disebut pelanggaran HAM berat karena peristiwa ini dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata. Komnas HAM mengkategorikannya sebagai pelanggaran HAM yang serius karena ini perbuatan kriminal.
"Karena kalau kita melihat kronologinya, ini ada yang memberikan perintah atau komando kepada mereka. Memerintahkan mereka, menyuruh mereka dan ada yang memimpin pengejaran itu sehingga terjadi tragedi ini di beberapa tempat, paling tidak di tiga tempat sebagaimana laporan sementara," ujarnya.
Frits menilai, harus ada upaya pemulihan dari tindakan tersebut sekaligus mengesahkan tindakan dari aparat keamanan untuk harus segera hadir di Nduga melakukan tindakan penegakan hukum. Upaya penegakan hukum itu yakni, pertama, mencari dan menangkap pelaku dan siapa aktornya. Kedua, memastikan masyarakat di Distrik Yall dan distrik lainnya terhindar dari intimidasi yang berkepanjangan. Apalagi jika berkaca dari kasus sebulan lalu, ada pekerja kemanusiaan yakni para guru diintimidasi dan diperkosa. Dan kini kabar terbaru yakni adanya pembantaian massal kepada para pekerja.