Komnas HAM Papua: Pembunuhan Pekerja di Nduga Pelanggaran HAM Serius
Frits menuturkan, hal lainya yakni seluruh korban kekerasan harus dibawa jasadnya untuk kemudian diserahkan kepada keluarga dan dikebumikan secara baik. "Soal ini merupakan tanggung jawab aparat keamanan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk penghormatan kepada para pekerja, penghormatan kepada hak hidup masyarakat yang sudah meninggal dunia," katanya.
Dalam catatan Komnas HAM, kelompok sipil bersenjata tersebut pernah melakukan pencurian, pembunuhan dan perampasan senjata. Bahkan jika ingat beberapa tahun lalu ada ada pembongkaran gudang senjata dan ada peluru yang dibawa. Belum lagi ada yang barter untuk pembelian amunisi secara ilegal di beberapa tempat yang menunjukkan upaya dari kelompok kriminal.
Frits menegaskan, Komnas HAM Papua tidak perlu mengirim tim untuk ke Nduga guna memastikan peristiwa itu pelanggaran HAM serius atau bukan, karena hal itu merupakan perbuatan kriminal murni yang menjadi otoritas sipil, sehingga pemerintah setempat dibantu TNI dan Polri yang akan menegakkan hukum.
Editor: Donald Karouw