Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian
Sekitar pukul 11.00 WIT, personel gabungan mendapat informasi bahwa sejumlah terduga pelaku masih berada di sekitar Jalan F Kalasuat. Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan kemudian memberikan arahan kepada personel untuk melakukan penangkapan.
Sekitar pukul 12.30 WIT, atau lima jam setelah kejadian, tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Paniki Polsek Sorong Timur dan Opsnal Macan Polsek Sorong Kota mengepung lokasi.
Polisi kemudian mengamankan dua terduga pelaku berinisial RJE dan JMB tanpa perlawanan. Keduanya ditangkap di Jalan F Kalasuat, Kelurahan Malaimsimsa, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, sebelum dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, RJE dan JMB disebut mengakui keterlibatan dalam pengeroyokan. Polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa kesal dan marah karena korban berusaha menghentikan perkelahian.
Sementara itu, polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat, yakni AA dan BJ. Penyidik terus mengembangkan informasi untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam pengeroyokan tersebut.
“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw