Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita
Advertisement . Scroll to see content

Lindungi Masyarakat, Bibit Tananam Impor Tak Berizin dan Bersertifikat Dimusnahkan di Sorong

Kamis, 31 Desember 2020 - 13:16:00 WIB
Lindungi Masyarakat, Bibit Tananam Impor Tak Berizin dan Bersertifikat Dimusnahkan di Sorong
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong I Wayan Kertanegara bersama tim memusnahkan benih impor tanpa izin, Rabu (30/12/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pihaknya tidak mengetahui pasti kondisi benih-benih impor tersebut. Apakah bebas penyakit atau tidak karena berasal dari luar negeri. Maka dari itu, barang-barang tersebut dimusnahkan agar tidak menjangkiti tanaman-tanaman yang sama di wilayah Sorong.

"Benih tersebut dari luar negeri dan kita tidak mengetahui penyakit-penyakit tumbuhan yang ada di sana. Apalagi benih ini tidak ada pemiliknya sehingga dimusnahkan agar tidak membahayakan masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemusnahan benih impor ini salah satu tugas dan tanggung jawab Kantor Stasiun Karantina Pertanian. Tujuannya guna melindungi masyarakat setempat dari penyakit yang masuk melalui media pembawa tersebut.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut