Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Rumah 2 Lantai di Pati Dirobohkan, Berawal dari Sengketa Harta Gono-Gini
Advertisement . Scroll to see content

Pembakar 2 Kantor Pemda Jayapura dan Alat Berat Ditangkap, Pelaku Beraksi Seorang Diri

Minggu, 10 Desember 2023 - 07:08:00 WIB
Pembakar 2 Kantor Pemda Jayapura dan Alat Berat Ditangkap, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Pembakar 2 Kantor Pemda Jayapura dan Alat Berat Ditangkap, Pelaku Beraksi Seorang Diri (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Pelaku pembakaran Kantor Kementerian Agama dan Kantor Bupati Jayapura serta pembakaran alat berat di Jalan Kemiri Kabupaten Jayapura ditangkap, Sabtu (9/12/2023). Pelaku berinisial AR (22) itu diduga beraksi seorang diri.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan pengungkapan pelaku pembakaran kedua kantor milik Pemda Jayapura dan pembakaran alat berat.

“Menurut laporan dari Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen. Awal mula tersangka membakar kantor Kementerian Agama yakni pada Kamis (31/08/2023), pelaku berjalan kaki menuju salah satu bengkel untuk mengambil ban bekas,” ucapnya, Sabtu (9/12/2023).

Setelah mengambil ban bekas, pelaku menuju kantor Bupati Kabupaten Jayapura melewati pagar samping kanan Kantor.

“Sekitar pukul 21.00 WIT, tersangka masuk melalui tembok pagar yang telah jebol dan selanjutnya tersangka membakar ban bekas tersebut serta menaruhnya di outdoor AC bagian belakang Kantor Kementrian Agama,” ujarnya.

Tidak hanya pembakaran Kantor Kementerian Agama, tersangka kembali mengulangi aksinya. Kali ini tersangka membakar Kantor Bupati Jayapura yakni Gedung A, Gedung D dan Kantor Litbang.

“Pada Minggu (28/10/2023) sekitar pukul 03.00 wit malam, pelaku kembali membawa ban bekas yang selanjutnya pelaku membawanya melewati pagar samping kanan Kantor Pemda Jayapura dan membakar ban tersebut serta menaruhnya di atas kursi busa yang berada di Lorong Gedung A lantai 2,” tuturnya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut