Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Rumah 2 Lantai di Pati Dirobohkan, Berawal dari Sengketa Harta Gono-Gini
Advertisement . Scroll to see content

Pembakar 2 Kantor Pemda Jayapura dan Alat Berat Ditangkap, Pelaku Beraksi Seorang Diri

Minggu, 10 Desember 2023 - 07:08:00 WIB
Pembakar 2 Kantor Pemda Jayapura dan Alat Berat Ditangkap, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Pembakar 2 Kantor Pemda Jayapura dan Alat Berat Ditangkap, Pelaku Beraksi Seorang Diri (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan, untuk pembakaran ekskavator, kejadian bermula saat pelaku pulang setelah mandi di bendungan kali Kemiri. Pelaku yang melihat ekskavator yang terparkir muncul niatan untuk membakarnya.

“Melihat ekskavator dalam keadaan kosong, pelaku menuju alat berat tersebut dan kemudian mengambil korek api dari sakunya dan mengarahkan korek api yang menyala tersebut ke arah kursi ekskavator,” katanya.

Kombes Benny mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pasal yang dikenakan pelaku yakni pasal Pasal 187 (1) KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut