Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teror OPM di Maybrat, Warga Mengungsi ke Hutan karena Takut dan Kerap Dipalak
Advertisement . Scroll to see content

Salah Administrasi, Istri Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni Perbaiki Berkas KPU

Selasa, 15 September 2020 - 11:10:00 WIB
Salah Administrasi, Istri Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni Perbaiki Berkas KPU
Perbaikan berkas calon Bupati Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).
Advertisement . Scroll to see content

BINTUNI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni mendapati laporan dari perempuan atas nama Sri Utamiati terkait kesalahan administrasi pendaftaran calon bupati Ali Ibrahim Bauw. Pelapor merupakan istri pertama kandidat peserta Pilkada 2020 tersebut.

Dia menyatakan keberatan dengan berkas yang dilampirkan sang suami untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Teluk Bintuni periode 2020-2025. Laporan ini disampaikan ke website KPUD setempat pada Senin (14/9/2020).

"Terdapat beberapa hal yang membuat saya keberatan, hal ini akan merugikan saya, khususnya anak-anak kandung saya," tulis Sri Utamiati dalam laporannya ke KPU di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Selasa (15/9/2020).

Beberapa kesalahan administrasi tersebut yakni kartu keluarga (KK) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandung. Sementara KK yang dilampirkan istri Ali Ibrahim atas nama Clara Agusthina Tangalayuk.

Sri Utamiati, pensiunan PNS yang tinggal di Kota Bandung ini kemudian merinci beberapa poin yang menjadi keberatannya. Pertama terkait dengan daftar riwayat hidup yang disampaikan Ali Ibrahim Bauw menuliskan nama sang istri Sri Utami, bukan Sri Umiati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut