Salah Administrasi, Istri Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni Perbaiki Berkas KPU
Selasa, 15 September 2020 - 11:10:00 WIB
"Kedua status jumlah anak terlulis tiga, seharusnya empat," ujar dia.
Tak hanya itu, Sri juga mempersoalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Menurut Sri, seorang calon kepala daerah seharusnya menyampaikan laporan itu dengan ditandatangi pihak keluarga, termasuk anak dan istri.
"Tetapi saya sebagai istri sah juga sebagai pelapor, tidak pernah memberikan kuasa pada siapapun baik tertulis ataupun lisan untuk menandatangani LHKPN tersebut," katanya.
Terkait laporan tersebut, Ali Ibrahim Bauw, tidak menanggapi konfirmasi iNews untuk mengklarifikasi dugaan kesalahan administrasi tersebut. Dia tidak mengangkat telepon dan membalas pesan.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal