Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB di Papua, Kaops Damai Cartenz: Pengkhianat!
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Bripda LO Sudah Jual Amunisi ke KKB Papua sejak 2017

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:02:00 WIB
Terungkap! Bripda LO Sudah Jual Amunisi ke KKB Papua sejak 2017
Satgas Damai Cartenz menangkap oknum polisi dan warga sipil yang diduga menyuplai amunisi untuk KKB di Lanny Jaya, Papua Pegunungan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kaops Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB.

"Termasuk bila pelakunya oknum anggota Polri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Warga Diimbau Tidak Jadi Kaki Tangan KKB

Kasus ini menambah daftar panjang oknum aparat yang terlibat dalam jaringan ilegal peredaran amunisi untuk KKB di Papua.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi bagian dari rantai logistik KKB, baik dalam bentuk senjata, amunisi, maupun logistik lainnya. Setiap bentuk bantuan terhadap KKB dinilai mengancam keselamatan sipil dan memperpanjang konflik di Papua.

“Kami tidak main-main. Siapa pun yang menyuplai amunisi ke KKB akan ditindak tegas, meski dia anggota Polri. Ini pengkhianatan terhadap negara,” katanya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin. Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut