Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi usai 3 Orang Tewas di Tempat Karaoke

Sabtu, 09 Juli 2022 - 06:54:00 WIB
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi usai 3 Orang Tewas di Tempat Karaoke
Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi usai tiga orang tewas di tempat karaokenya di Bengkulu. (Foto :Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BENGKULU, iNews.id - Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi. Pelapornya yakni salah satu keluarga korban tewas di tempat karaoke milik artis tersebut yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu

Kuasa hukum keluarga korban berinisial SA, Reno Ardiansyah mengatakan, Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban.

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," ujar Reno, Jumat (8/7/2022).

Dia menjelaskan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Selain itu mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) Karaoke Ayu Ting ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.

Sebab dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar. Jika diperbolehkan, maka harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut