KUPANG, iNews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nusa Tenggara Timur merevisi jam masuk SMA di Kota Kupang dari semula pukul 05.00 WITA mundur 30 menit jadi pukul 05.30 WITA.
Namun, dari 12 SMA di Kota Kupang hanya 2 sekolah saja yang masih diterapkan jam masuk pukul 05.00 WITA. Dua sekolah tersebut adalah SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kota Kupang.
Gubernur NTT Terapkan Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi : Saya Tak Akan Mundur
“Kebijakan yang diubah adalah uji coba sekolah pukul 05.00 WITA hanya berlaku pada dua sekolah saja. Tidak lagi 10 sekolah. Jadi, ada perubahan waktu tidak lagi pukul 05.00 WITA, tapi pukul 05.30 WITA,” kata Kepala Disdikbud NTT, Linus Lusi, Selasa (28/2/2023).
Linus Lusi mengklaim dua sekolah tersebut telah memiliki komitmen untuk melaksanakan kebijakan itu. Meski demikian, kata dia, sejumlah sekolah negeri lain yang sebelumnya ditetapkan sebagai sekolah uji coba tetap jalan karena sudah terlanjur ada edaran.
SMA di Kupang Wajib Masuk Jam 05.00 WITA, Ombudsman Minta Kebijakan Dikaji Ulang
Linus mengatakan, kebijakan sekolah masuk pukul 05.00 WITA merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas SMA dan SMK. Karena itu, siswa wajib sekolah pada pukul 05.00 Wita.